KAPOLSEK TELAGA BIRU

Cari Disini...


Pembuatan SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

1. Persyaratan Pembuatan :
     Pembuatan SKCK baru :
  1. Surat Pengantar dari Kelurahan dimana tinggal.
  2. Foto berwarna 4 X 6 sebanyak 3 lembar.
  3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar.
  4. Foto copy Kartu Kaluarga (KK) sebanyak 1 lembar.
     Perpanjangan SKCK :
  1. SKCK asli.
  2. Foto berwarna 4 X 6 sebanyak 3 lembar.
  3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar.
  4. Foto copy Kartu Kaluarga (KK) sebanyak 1 lembar.
2. Langkah - langkah :
  1. Menerima berkas permohonan penerbitan SKCK dari Pemohon.
  2. Meneliti kelangkapan dan keabsahan berkas permohonan SKSK dari pemohon.
  3. Memberikan penjelasan pada pemohon bila berkas permohonan belum lengkap dan kepada pemohon diminta untuk melengkapinya.
  4. Memberikan blanko persyaratan pembuatan SKCK.
  5. Meneliti kelengkapan data isian dan memeberikan penjelasan kepada pemohon bila kurang lengkap dan agar melengkapinya.
  6. Pengetikan SKCK pemohon.
  7. Mengajukan kepada Kapolsek Telaga Biru untuk ditanda tangani.
  8. Melakukan pencatatan pada buku agenda pengeluaran SKCK.
  9. SKCK diberikan kepada pemohon
3. Catatan :
  1. Pembuat SKCK datang sendiri dengan berpakain Rapi guna mengisi data-data pribadi.
  2. Foto 4 X 6 berwana setengah badan menghadap kedepan menggunakan baju atau kaos berkerah dengan background disesuai dengan keperluan.
  3. Pambuatan berdomisili di Kacamatan Telaga Biru dengan dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Bagi pemilik KTP yang masih dalam proses pembuatan atau perbanjangan KTP di wajibkan meminta Resi dari kelurahan.
  5. Bagi Pelajar yang memerlukan SKCK guna persyaratan melanjutkan kuliah diwajibkan membuat surat domisili dari kelurahan dan foto copy Kartu Siswa sebanyak 1 lembar.
  6. Masa berlaku SKCK selama 3 bulan terhitung dari tanggal pembuatan SKCK.
  7. Pelayanan kami dibuka pada jam 08.00 Wib sampai dengan jam 15.00 Wib.

ARTIKEL DALAM SATU LABEL



0 komentar:

Posting Komentar

DAFTAR ISI